Sebutan 4 tugas KPK menurut UU no.30 Tahun 2002 pasal 6
PPKn
afifahda
Pertanyaan
Sebutan 4 tugas KPK menurut UU no.30 Tahun 2002 pasal 6
1 Jawaban
-
1. Jawaban HapsaraRisangTetuko
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: a. koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; b. supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; c. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; d. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan e. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.