Apakah yang di maksud asas bebas dan langsung dalam pemilihan umum
PPKn
Dani112233
Pertanyaan
Apakah yang di maksud asas bebas dan langsung dalam pemilihan umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban annkhairan27
maksudnya yaitu kita bebas memilh siapa saja yang kita mau pilih -
2. Jawaban Clarine
bebas adalah: kita bebas memilih siapa pilihan kita. tidak terpaksa. langsung: kita tidak di undur undur waktunya(secara serentak). maaf kalau salah