PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 macam sumber hukum formal.?

2 Jawaban

  • undang²,kebiasaan, yurisprudensi, traktat,doktrin
  • 1. Undang-Undang “Statute”
    2. Kebiasaan atau “custom”
    3. Keputusan Hakim atau “Jurisprudentie”
    4. Traktat atau “Treaty”
    5. Pendapat Sarjana Hukum atau “Doktrin”

    #maaf ya kalau salah

Pertanyaan Lainnya