sebutkan 5 macam sumber hukum formal.?
PPKn
fikinasrul
Pertanyaan
sebutkan 5 macam sumber hukum formal.?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Monica2503
undang²,kebiasaan, yurisprudensi, traktat,doktrin -
2. Jawaban Naufal20juli2005
1. Undang-Undang “Statute”
2. Kebiasaan atau “custom”
3. Keputusan Hakim atau “Jurisprudentie”
4. Traktat atau “Treaty”
5. Pendapat Sarjana Hukum atau “Doktrin”
#maaf ya kalau salah