IPS

Pertanyaan

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur denggan undang undang,hal ini ditegaskan dalam

1 Jawaban

  • UUD 1945 pasal 23A yg berbunyi "pajak dan pungutan lain yg bersifat memaksa untuk kepentingan negara diatur dgn undang undang"

Pertanyaan Lainnya