apa saja kekuasan presiden di bidan legis latif di dalm uud 1945
PPKn
deandraaedistar
Pertanyaan
apa saja kekuasan presiden di bidan legis latif di dalm uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban Almaa29
- presiden membahas rancangan undang-undang bersama DPR [pasal 20 Ayat (2)]
- presiden mengajukan rancangan UU APBN untuk di bahas bersama DPR [pasal 23 Ayat (2)]
- presiden menetapkan peraturan pemerintahan untuk menjalankan undang-undang
- presiden menetapkan peraturan pemerintahan sebagai penggantian undang-undang dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa [pasal 22 Ayat (1)]