Setujukah kalian apabila pihak asing memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu Kepada Pemerintah Indonesia? Berikan alasanmu
PPKn
soemka6rest
Pertanyaan
Setujukah kalian apabila pihak asing memberikan bantuan, tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu Kepada Pemerintah Indonesia? Berikan alasanmu
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faldiagustian
Saya setuju aja sih asalkan gak ada maksud tertentu,bisa aja kan kebetulan orang asing melancong ke indonesia terus dibantu -
2. Jawaban AnggraeniDitya0485
tidak,karena pihak asing harus meminta izin terlebih dahulu agar tidak ada pertikaian antar pihak manapun.semoga membantu follo