Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membentuk undang undang. Di indonesia kekuasaan legislatif di pegang oleh
PPKn
justik2adinaw
Pertanyaan
Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membentuk undang undang. Di indonesia kekuasaan legislatif di pegang oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban Mbakbii
kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR dan presiden -
2. Jawaban andinialinka234
MPR(MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT)