melakukan perlindungan anak dari perlakuan eksploitasi penelantaraan merupakan tugas dari a.negara b.komisi nasional perlindungan anak c.kedua orang tua d.komna
PPKn
nabilaseptiani1
Pertanyaan
melakukan perlindungan anak dari perlakuan eksploitasi penelantaraan merupakan tugas dari
a.negara
b.komisi nasional perlindungan anak
c.kedua orang tua
d.komnas HAM
a.negara
b.komisi nasional perlindungan anak
c.kedua orang tua
d.komnas HAM
2 Jawaban
-
1. Jawaban PITALOKA17
b. komisi nasional perlindungan anak -
2. Jawaban drblue
d.komnas HAM,karena ini menyangkut hak asasi manusia