dasar hukum yg di gunakan majelis tarjih
B. Arab
Murnia24
Pertanyaan
dasar hukum yg di gunakan majelis tarjih
1 Jawaban
-
1. Jawaban sintasyabaniyah
dasar hukum yang di gunakan majelis tajriah menggunakan 3 metode
1. ijtihad bayani, yakni menjelaskan hukum yang kasus nya telah terdpat dalam nash al qur'an dan al hadits
2. ijtihad qiyasi/ta'lil, yakni menyelesaikan kasus baru dgn menganalogikan kasus yang hukumnya telah diatur dlm al qur'an dan al hadits
3. ijtihad istislahi, yaitu menyelesaikan masalah yang kasusnya tdk terdapat dlm qur'an dan sunnah, dengan cara menggunakan penalaran di dasarkan atas maslahat
semoga membantu:)