B. Arab

Pertanyaan

dasar hukum yg di gunakan majelis tarjih

1 Jawaban

  • dasar hukum yang di gunakan majelis tajriah menggunakan 3 metode
    1. ijtihad bayani, yakni menjelaskan hukum yang kasus nya telah terdpat dalam nash al qur'an dan al hadits
    2. ijtihad qiyasi/ta'lil, yakni menyelesaikan kasus baru dgn menganalogikan kasus yang hukumnya telah diatur dlm al qur'an dan al hadits
    3. ijtihad istislahi, yaitu menyelesaikan masalah yang kasusnya tdk terdapat dlm qur'an dan sunnah, dengan cara menggunakan penalaran di dasarkan atas maslahat

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya